Blog’e Karyawan X-BES tahun 1989-1996

Just another WordPress.com weblog

Antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES)

10

KINERJA Bursa Efek Jakarta ternyata masih terlihat mantap. Pada awal tahun 2005 IHSG pada posisi 1.000 dan kini 18/2/05 pada posisi 1.092 atau naik 9,2%. Keuntungan pasar dalam kurun waktu 31 hari bursa sebesar 2,9% untuk saat ini sudah tergolong keuntungan hasil investasi yang relatif tinggi. Saat ini di Indonesia terdapat dua bursa sebagai wahana investasi yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Bursa Efek Jakarta lahir di Indonesia sejak zaman pemerintahan Belanda 1912 dan sejak 3 Juni 1952 dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952 tentang Pasar Modal di Indonesia. Bursa Efek Surabaya baru terlahir belakangan pada 16 Juni 1989 dan merupakan bursa efek swasta pertama di Indonesia.

Sejak 8 Juli 1995 BES mempunyai misi sebagai ”bridging stock exchange,” yaitu bursa bagi perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi syarat pencatatan yang ditentukan BEJ sekaligus sebagai bursa alternatif di Indonesia. Apakah perbedaan karakteristik pasar antara BEJ dan BES?

Pada bulan September 1999 oleh Bapepam sebagai badan pengawas pasar modal membagi kaveling pasar terhadap dua bursa tersebut. BES mempunyai segmentasi pasar pada (1) Perusahaan kecil menengah dan koperasi, (2) Pasar derivatif, (3) Pasar obligasi, khususnya obligasi pemerintah pusat, obligasi korporasi, obligasi pemerintah daerah, dan (4) Industri khusus seperti eksplorasi pertambangan. Sebagai perbandingan, bursa di Amerika segmen pasarnya terbagi atas bursa bagi perusahaan teknologi, yaitu bursa Nasdaq dan bursa umum industri yaitu bursa Dow Jones.

Untuk mengakomodir aspirasi dari para investor, BEJ dan BES mengelompokkan pasar perdagangan dalam lima jenis pasar yaitu: (1) pasar reguler (RG), (2) pasar segera (SG), (3) pasar tunai (TN), (4) pasar negosiasi (NG), dan pasar tutup sendiri (TS).

Perdagangan efek di pasar reguler disediakan bagi anggota bursa efek yang ingin menjual atau membeli efek dengan penyelesaian pembayaran yang secara umum dilakukan pada hari bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi bursa (T+3). Bila investor membeli saham sekarang maka kewajiban membayarnya baru dilakukan 3 hari kemudian. Bagi para investor yang menginginkan transaksinya diselesaikan secara cepat dapat memilih pasar segera.

Perdagangan efek di pasar segera disediakan bagi anggota bursa efek yang ingin menjual atau membeli efek yang penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa berikutnya setelah terjadinya transaksi bursa (T+1). Bila investasi bertransaksi hari ini maka hari berikutnya sudah mendapat penyelesaian pembayaran. Sedangkan pasar tunai disediakan bagi anggota bursa efek yang menjual atau membeli efek dengan penyelesaian pembayaran pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0). Jadi bila pagi bertransaksi maka pada sore hari pembayaran sudah dapat diselesaikan.

Pasar negosiasi adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan tawar-menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (non continuous auction market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan anggota bursa efek.

Keberadaan BES sesuai dengan ketentuan Bapepam lebih bersifat komplemen atau lebih melengkapi terhadap keberadaan BEJ. Dengan demikian diharapkan bursa efek di Indonesia lebih variatif dan lebih berkembang. Perbedaan antara BEJ dan BES terletak pada tumpuan pada kinerja. Pada BEJ tumpuan kinerjanya terutama pada saham, sedangkan di BES tumpuan kinerjanya pada obligasi.

Transaksi yang terjadi di BEJ terutama berupa transaksi pada efek berupa obligasi. Obligasi pada hakekatnya merupakan surat pengakuan utang. Obligasi pemerintah daerah berarti pengakuan utang dari pemerintah daerah kepada para investor yang telah membeli obligasi tersebut.

Perbedaan di antara dua bursa tersebut pada dasarnya merupakan perbedaan derajat interaksi antara risiko dengan return atau keuntungan. Kaum interaksionis berpandangan ada return karena pada risiko. Return yang tinggi terdapat pada risiko yang tinggi. Sesuai dengan segmen pasarnya BES merupakan bursa bagi saham dari perusahaan kecil menengah dan koperasi.

Pada saat ini investor mancanegara dan investor pemimpin pasar lebih suka memilih jenis saham dari perusahaan besar yang bagi mereka lebih memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan. Dari segi inilah transaksi saham di BEJ lebih berkembang dari transaksi saham yang terjadi di BES. Namun demikian dilihat dari perusahaan yang terdaftar, volume transaksi dan nilai transaksi pada BES juga terlihat mengalami perkembangan. Seiring dengan perkembangan industri kecil menengah dan industri pertambangan, maka ke depan kinerja BES berpeluang untuk lebih optimal.

(Dr Sugeng Wahyudi, dosen strategi dan keuangan pada Program MM Undip-82)

November 14, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan komentar

Tarik Ulur di PT.Bursa Efek Surabaya

dscn1092Sejarah PT.Bursa Efek Surabaya (BES) makin memiliki catatan yang panjang serta penuh dengan liku-liku. Bila kita mencoba untuk kembali menengok kebelakang tentang keberadaan bursa yang menjadi kebanggaan dari masyarakat Jawa Timur.BES merupakan bursa yang pertama kali menerapkan sistem perdagangan jarak jauh dan bursa ini merupakan bursa yang sering dijadikan alternatif untuk beberapa emiten yang ingin mencatatkan saham ataupun obligasinya yang tidak memenuhi ketententuan yang terdapat di PT.Bursa Efek Jakarta (BEJ).Salah satu kendala yang menyebabkan BES sering menjadi objek perdebatan tak lain karena masyarakat pasar modal termasuk Bapepam sebagai regulator sering menempatkan bursa tersebut menjadi prioritas kedua setelah Jakarta. Kondisi ini memang semakin dirumitkan karena keanggotaan dari BEJ dan BES hampir sama,walaupun ada anggota bursa BES yang tidak tercatat sebagai anggota BEJ.Faktor lain yang telah menyebabkan banyak kekisruhan terutama ketika usulan untuk membubarkan BES dengan cara akusisi oleh BEJ yang diusulkan oleh anggota BES yang notabene adalah anggota bursa BEJ yang merasa keberadaan BES secara ekonomis tidak memberikan banyak hal positif dalam rangka pengembangan usaha mereka.

Bila kita menggunakan kacamata mereka yang berkeyakinan bahwa BES lebih baik diakusisi oleh BEJ saat itu, banyak disebabkan oleh kondisi krisis moneter yang telah memporak porandakan perekonomian Indonesia.Sebenarnya tahapan yang dilakukan untuk mengakusisi BES sampai pada kesimpulan dengan cara akusisi tersebut bukan sekedar kesimpulan yang diambil tanpa melakukan penelitian yang mendalam, tapi dengan menggunakan tim khusus yang dibentuk untuk meneliti kemungkinan tersebut.

Terdapat perbedaan yang mendasar dalam melihat keberadaan BES sebagai entitas yang harus dipertahankan atau tidak, khususnya datang dari pengurus BES dan tim yang ditunjuk untuk merekomendasikan apakah BES harus diakusisi oleh BEJ.Mereka yang berkeyakinan bahwa BES masih perlu dipertahankan berpendapat bahwa segmen yang dikembangkan oleh BES sangat berbeda dengan BEJ dan kalkulasi keuangan yang dihitung oleh direksi BES dengan tingkat krisis yang sedang terjadi saat ini masih memungkinkan kelembagaan tersebut dapat hidup dan eksis tanpa harus mengorban visi dan rencana yang sedang dikembangkan.

Rupanya nasib BES memang belum harus tamat, setelah beberapa kali RUPS ternyata putusan yang diambil masih menginginkan bahwa lembaga tersebut harus tetap eksis dan ini memang sangat mencengangkan, seolah-olah anggota bursa BES tersebut tidak konsisten.Sebenarnya bila kita perhatikan mengapa timbul inkonsitensi dalam proses tentang eksistensi BES tak lain karena banyak dari anggota bursa sendiri yang tidak sepenuhnya memahami dan mendalami tentang konsepsi pengembangan BES itu sendiri, mereka tidak terlalu memberikan perhatian tentang pengembangan serta visi sebuah bursa efek ditambah lagi begitu banyak distorsi yang membuat anggota bursa tidak memiliki kemandirian dalam pandangan mereka.

Tarik ulur yang terjadi di BES merupakan sebuah pelajaran yang sangat berharga yang harus diambil oleh masyarakat pasar modal.Pelajaran penting yang harus menjadikan mereka sadar bahwa komunitas keuangan kita ini masih memiliki mental yang “membebek” tanpa mereka yakin tentang apa yang harus mereka perbuat dengan sesungguhnya dengan pasar modal Indonesia.Kondisi ini harus segera diperbaiki bila kita tidak ingin terseret kedalam sebuah komunitas yang sama sekali tidak independen. Ditengah-tengah upaya reformis yang dilakukan oleh negeri ini maka mentalitet tersebut harus segera diperbaiki bila tidak ingin bangkit dari kemiskinan struktural.

Indra Safitri, Senior Partner di Safitri, Motik & Tim’S

November 13, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan komentar

SEJARAH PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA

SEJARAH PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA

Ditulis oleh :

Bambang Hadi Santoso

 

Lembaran sejarah pasar modal Indonesia dimulai pada hampir seabad yang lalu dan merupakan salah satu institusi paling tua yang dimiliki oleh bangsa dan Negara Indonesia. Tepatnya pada tahun 1912, yaitu pada 95 tahun silam, didirikan bursa efek yang pertama kali di Batavia (Jakarta sekarang), sebagai cabang dari Bursa Efek Amsterdam di Belanda. Namun sebagai akibat dari perang dunia ke II, serta adanya kebijakan politik Indonesia pasca 1950 hingga dengan pertengahan tahun 1960, pasar modal di Indonesia ditutup hingga 2 kali. Pada tanggal 10 Agustus 1977, kegiatan pasar modal di Indonesia diaktifkan kembali. Semenjak diaktifkannya kembali di tahun 1977, pasar modal Indonesia terus melangkah seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, serta pasang surutnya perekonomian nasional.     

 

TAHUN 1912

 

Pada tanggal 14 Desember 1912, Bursa Efek Amsterdam (Amsterdamse Effectenbeurs) mendirikan kantor cabang yang selanjutnya merupakan bursa efek pertama di Batavia, dengan menggunakan nama Vereniging voor der Effectenhandel (= Bursa Efek). Pada kala itu, bursa efek yang ada di Batavia hanya beranggotakan 13 anggota bursa.

 

TAHUN 1952

 

Setelah bursa efek ditutup sebagai akibat dari perang dunia ke II, bursa efek di Indonesia diaktifkan kembali pada tahun 1952. Bursa efek yang diaktifkan kembali, beroperasi di gedung De Javasche Bank, yang selanjutnya menjadi kantor Bank Indonesia, yang sekarang berada di daerah Kota di Jakarta. Pada waktu itu, anggota bursa efek baru terdiri dari 3 bank Negara dan beberapa pialang efek, sedangkan Bank Indonesia bertindak selaku Penasehat Bursa.

 

TAHUN 1976

 

Pemerintah membentuk Bapepam selaku Badan Pelaksana Pasar Modal pada tahun 1976, yang kemudian berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal, serta menunjuk Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebagai fasilitator perdagangan efek dan menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai perusahaan efek yang melakukan penjaminan emisi efek (sebagai penjamin emisi efek) dan melakukan perdagangan efek (sebagai pialang perdagangan efek), atau sebagai investment bank yang pertama kali beroperasi di Indonesia.

 

TAHUN 1977

 

Pemerintah mengaktifkan kembali pasar modal di Indonesia pada tanggal 10 Agustus 1977, yang ditandai dengan diterbitkannya saham PT Semen Cibinong melalui penawaran umum perdana saham. Pada kala itu saham PT Semen Cibinong merupakan saham yang untuk pertama kalinya dicatatkan di Bursa Efek Jakarta, yang dilakukan oleh Bapepam.

 

ANTARA TAHUN 1977 – 1987

 

Antara tahun 1977 – 1987 merupakan era deregulasi. Selama dekade pertama semenjak diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, perkembangan bursa efek di Indonesia berjalan dengan lambat. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan di sektor keuangan, di antaranya berupa Pakdes 1987, Pakdes 1988 dan Pakto 88, yang ketiga-tiganya mampu menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi pengembangan pasar modal di Indonesia.

 

TAHUN 1989

 

Tahun 1989 ditandai dengan pendirian Bursa Efek Surabaya, yang merupakan bursa efek swasta pertama di Indonesia. Semenjak tahun 1989, puluhan dan bahkan ratusan perusahaan yang ada di Indonesia mulai mencatatkan efeknya (efek saham) di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Di dalam perkembangan selanjutnya, Bursa Efek Jakarta lebih berfokus pada perdagangan efek ekuitas, dan sementara itu Bursa Efek Surabaya lebih berfokus pada perdagangan efek utang.

 

TAHUN 1992

 

Bursa Efek Jakarta diswastakan menjadi perusahaan terbatas yang saham-sahamnya dimiliki serta dikendalikan sepenuhnya oleh anggota bursa efek, yang terdiri dari anggota bursa efek swasta, joint venture dan pemerintah. Proses swastanisasi ini ditengarai oleh adanya perubahan peran Bapepam dari semula sebagai badan pelaksana pasar modal menjadi badan pengawas pasar modal. Perubahan ini lebih menyelaraskan langkah pasar modal Indonesia sesuai dengan tuntutan di era globalisasi.

 

TAHUN 1997 – 2000

 

Di paruh dasawarsa terakhir dari abad ke 20, kawasan Asia Tenggara dan Timur Jauh mengalami krisis moneter yang dahsyat, yang mampu meluluhlantakkan pasar modal dan sektor perbankan. Di Indonesia, indeks harga saham gabungan (IHSG) pernah mencapai titik yang terendah di sepanjang sejarah, yakni turun dari 740 menjadi 255 saja (menurun sebesar 65,5 %). Pada waktu itu, nilai selembar saham perusahaan menjadi teramat rendah.

 

TAHUN 2002

 

Memasuki milenia baru, pasar modal Indonesia mengalami pemulihan dari dampak krisis moneter. Teknologi dan infrastruktur bursa efek terus ditingkatkan, yang ditandai dengan adanya otomasi perdagangan (JATS – Jakarta Automated Trading System), perdagangan tanpa warkat (C-BEST) dan otomasi kliring. Di tahun 2002, sejumlah perusahaan efek telah memiliki fasilitas ruang perdagangan baru yang dilengkapi dengan perangkat keras maupun piranti lunak.

 

 

TAHUN 2003 – 2006

 

Antara tahun-tahun tersebut, kinerja pasar modal Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar modal yang mengalami pertumbuhan tertinggi di kawasan Asia Pasifik, sehingga pasar modal Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai the emerging market yang sangat menonjol. Dengan bertujuan menjadikan pasar modal Indonesia lebih memiliki daya tarik, khususnya bagi pemodal asing, di Indonesia dilaksanakan Emerging Market Forum 2006, yang dihadiri oleh para tokoh penting ekonomi dunia.

Pada tahun 2005, berkenaan dengan peringatan ulang tahun ke 10 pencatatan saham Telkom di Bursa Efek New York, maka PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang merupakan perusahaan go publik pertama dari Indonesia yang tercatat di Bursa Efek New York, mendapatkan kehormatan untuk melakukan clossing bell ceremony di hari itu. Waktu 10 tahun merupakan kurun waktu yang cukup lama untuk menempatkan Indonesia, khususnya pasar modal Indonesia menjadi sejajar dengan pelaku pasar modal kelas dunia.

 

TAHUN 2006 – 2007

 

Di tahun 2006, pasar modal Indonesia terus melangkah seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman serta tuntutan era globalisasi. Dari sisi mekanisme pasar maupun infrastruktur yang telah ada, sebenarnya pasar modal Indonesia tidak tertinggal dari bursa efek dunia. Sehingga agar pasar modal di Indonesia mampu bersaing dengan pasar modal di dunia, paling tidak di kawasan Asia Pasifik, perlu dilakukan penggabungan 2 bursa efek yang ada di Indonesia. Efektif pada bulan Nopember 2007, dilakukan penggabungan Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya, menjadi bursa dengan nama baru ”Bursa Efek Indonesia”, dengan visinya menjadi bursa efek yang kompetitif dengan tingkat kredibilitas dunia.

 

November 13, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan komentar